Minggu, 15 September 2013

Sejarah singkat





      SEJARAH SINGKAT
Masjid Jami At Taqwa didirikan pada Tahun 1998 bermula berupa bangunan Langgar  dengan ukuran 8 X 8 meter atau seluas 68 meter dengan nama Langgar At Taqwa. Langgar At Taqwa dibangun diatas tanah Waqaf  seluas 900 M2 ( 30 X 30 meter).
            Pada tahun 2003 seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk dan jauhnya masjid terdekat dari lingkungan Langgar maka hasil Musyawarah Pengurus Langgar dan Tokoh Masyarakat maka diputuskan untuk mengembangkan Langgar  At Taqwa menjadi Masjid Jami At Taqwa.
            Masjid Jami  At Taqwa dengan bangunan fisik  Langgar yang masih kecil pada Tahun  2008 bangunan Langgar dikembangkan dengan penambahan teras pada samping  kanan kiri muka masing-masing seluas 3 meter dan belakang 5 meter sehingga ukuran masjid menjadi 14 X 16 meter atau seluas 224 Meter persegi.
            Rehab bangunan langgar berupa penambahan teras, pembangunan tempat wudu, rumah kaum (petugas penjaga masjid) dan pagar masjid pada tahun 2008 diatas adalah sebagian merupakan dukungan/bantuan dari Pengembang Ruko  yang ada didepan Komplek Mustika, Bapak Haji Naspi selaku pengembang ruko tersebut mewakafkan dananya sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) selebihnya adalah waqaf masyarakat Komplek Mustika 1, 2 dan 3 serta Era Perdana Landasan Ulin.
            Untuk sinergitas desain dan konstruksi dari bangunan langgar menjadi bangunan masjid yang memadai Badan Pengelola Masjid Jami At Taqwa memutuskan untuk melaksanakan rehab bangunan induk dan perluasan kawasan masjid yang terdiri dari :
1.    Pemasangan atap baja ringan Tasso 70/65,
2.    Pemasangan plafon holo, kalsibord, instalasi listrik, lampu downlight dan ban gypsum kaligrafi,
3.    Pemasangan kaca, pintu kaca Masjid/TPA, kusen aluminium dan kisi-kisi fentilasi bagian atas Masjid,
4.    Pembongkaran atap Masjid, plafon, kolom/balak, dinding Majid/TPA, pasang dinding bagian atas profil papan nama Masjid dan
5.    Pembuatan rumah kaum.
6.    Pembebasan lahan kosong disekitar Masjid.

Tidak ada komentar: