Selasa, 17 September 2013

PEMBEBASAN LAHAN
 
Sedang dilakukan pembebasan lahan untuk perluasan areal masjid :
1. Sebelah utara masjid lahan ukuran kurang lebih : 10 x 30 meter untuk halaman/taman masjid.
    Status kepemilikan :
    1. H. Hasan Sukoco nilai kwitansi pembelian Rp.1.500.000,-
    2. H. Ulis (Pengembang Komp. Mustika Griya Angkasa Banjarbaru)
             Secara lisan keduanya telah sepakat untuk menghibahkan / me-Waqafkan tanah tersebut untuk
             masjid jami at-taqwa. Sedang dalam proses surat hibah / waqaf.
2. Sebelah barat masjid lahan kurang lebih ukuran 10 x 13 meter persegi untuk pembangunan rumah kaum.
    Status kepemilikan : Bapak Amin (Pengembang Komplek Perdana Jl. A.Yani Km.27 Banjarbaru)
    Proses pembebasan sedang berjalan melalui usulan hibah kepada pemilik.

             

Minggu, 15 September 2013

Rehab Masjid



REHAB MASJID JAMI AT TAQWA

A.   RENCANA PEKERJAAN REHAB MASJID & PEMBANGUNAN RUMAH KAUM DAN PEMBEBASAN LAHAN.

I. REHAB MASJID / TPA
1.    Pemasangan atap baja ringan Tasso 70/65, 16X16 M
2.    Pemasangan plafon holo, kalsibord, instalasi listrik, lampu downlight dan ban gypsum kaligrafi, 209 M2
3.    Pemasangan kaca, pintu kaca Masjid/TPA, kusen aluminium dan kisi-kisi fentilasi bagian atas Masjid,
4.    Pembongkaran atap Masjid, plafon, kolom/balak, dinding Majid/TPA, pasang dinding bagian atas profil papan nama Masjid dan

I.                    PEMBANGUNAN RUMAH KAUM
1.    Pembuatan rumah kaum 6x6 Meter.

II.         PEMBEBASAN LAHAN
1.    Pembebasan lahan kosong disekitar Masjid 10 x 25 Meter

B, RENCANA ANGGARAN BIAYA


Sejarah singkat





      SEJARAH SINGKAT
Masjid Jami At Taqwa didirikan pada Tahun 1998 bermula berupa bangunan Langgar  dengan ukuran 8 X 8 meter atau seluas 68 meter dengan nama Langgar At Taqwa. Langgar At Taqwa dibangun diatas tanah Waqaf  seluas 900 M2 ( 30 X 30 meter).
            Pada tahun 2003 seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk dan jauhnya masjid terdekat dari lingkungan Langgar maka hasil Musyawarah Pengurus Langgar dan Tokoh Masyarakat maka diputuskan untuk mengembangkan Langgar  At Taqwa menjadi Masjid Jami At Taqwa.
            Masjid Jami  At Taqwa dengan bangunan fisik  Langgar yang masih kecil pada Tahun  2008 bangunan Langgar dikembangkan dengan penambahan teras pada samping  kanan kiri muka masing-masing seluas 3 meter dan belakang 5 meter sehingga ukuran masjid menjadi 14 X 16 meter atau seluas 224 Meter persegi.
            Rehab bangunan langgar berupa penambahan teras, pembangunan tempat wudu, rumah kaum (petugas penjaga masjid) dan pagar masjid pada tahun 2008 diatas adalah sebagian merupakan dukungan/bantuan dari Pengembang Ruko  yang ada didepan Komplek Mustika, Bapak Haji Naspi selaku pengembang ruko tersebut mewakafkan dananya sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) selebihnya adalah waqaf masyarakat Komplek Mustika 1, 2 dan 3 serta Era Perdana Landasan Ulin.
            Untuk sinergitas desain dan konstruksi dari bangunan langgar menjadi bangunan masjid yang memadai Badan Pengelola Masjid Jami At Taqwa memutuskan untuk melaksanakan rehab bangunan induk dan perluasan kawasan masjid yang terdiri dari :
1.    Pemasangan atap baja ringan Tasso 70/65,
2.    Pemasangan plafon holo, kalsibord, instalasi listrik, lampu downlight dan ban gypsum kaligrafi,
3.    Pemasangan kaca, pintu kaca Masjid/TPA, kusen aluminium dan kisi-kisi fentilasi bagian atas Masjid,
4.    Pembongkaran atap Masjid, plafon, kolom/balak, dinding Majid/TPA, pasang dinding bagian atas profil papan nama Masjid dan
5.    Pembuatan rumah kaum.
6.    Pembebasan lahan kosong disekitar Masjid.